Cara-Cek-Izin-Travel-Umroh-Melalui-Website-Kemenag1
Sumber: SS simpu.kemenag.go.id
2 Cara Cek Izin Travel Umroh

Cara Cek Izin Travel Umroh | Umroh adalah ibadah yang dirindukan bagi setiap muslim yang taat. Banyak hal yang dapat dilakukan agar bisa melaksanakan ibadah yang satu ini. Dimulai dari menabung dan mempersiapkan kebutuhan lainnya.

Namun terkadang niat tulus untuk melaksanakan ibadah umrah berakhir dengan kegagalan akibat salah dalam memilih biro travel umrah. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon jamaah untuk terlebih dahulu mengecek kelegalan biro travel umrah sebelum mealkukan pendaftaran.

Nah, dalam kesempatan kali ini untuk mengedukasi calon jamaah agar terhindar dari hal-hal yang akan menyebabkan kerugian, UMROH.org akan berbagi info cara cek izin travel umrah yang cukup mudah dilakukan.


2 Cara Cek Izin Travel Umroh yang Mudah Dilakukan


Sebuah perusahaan yang menyelenggarakan ibadah umrah wajib memiliki izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Dalam hal ini, Kemenag yang bertindak sebagai regulator terus berupaya memberikan kemudahan bagi calon jamaah dalam mengakses banyak informasi terkait ibadah haji dan umrah. Salah satunya cara mengecek izin travel penyelenggara umrah.

Mengecek izin travel umrah dapat dilakukan melalui website resmi Kemenag RI dan Aplikasi Umrah Cerdas. Setiap perusahaan penyelenggara ibadah umrah yang berizin resmi dapat ditemukan pada website dan aplikasi tersebut.

Jadi, untuk mengantisipasi tindakan penipuan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek izin travel umrah. Berikut ini cara-caranya.

1. Cara Cek Izin Travel Umroh Melalui Website Kemenag

Cara Cek Izin Travel Umroh-Melalui Website Kemenag1

Melakukan pengecekan izin perusahaan travel penyelenggara umrah melalui situs Kemenag cukup mudah. Yang Anda perlukan hanyalah perangkat baik itu komputer atau handphone dan tentu saja jaringan internet yang stabil. Langkah-langkah cara cek travel umroh yang terdaftar di kemenag melalui situs adalah sebagai berikut:

  • Buka browser pada perangkat, lalu pada mesin pencari ketik ‘SIMPU Kemenag’. Atau bisa langsung kunjungi websitenya > simpu.kemenag.go.id/home/travel
  • Setelah masuk ke situs Kementerian Agama, Anda akan berada pada halaman utama. Pada kolom ‘Pencarian PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)’, masukkan nama perusahaan penyelenggara umrah pada kotak pencarian.
  • Setelah memasukkan nama perusahaan, tekan pada kolom ‘Cari PPIU’.

Bila perusahaan travel umrah memiliki terdaftar resmi dan mendapatkan izin dari Kementerian Agama, maka data lengkapnya akan muncul pada website tersebut. Tetapi bila belum terdaftar, maka tidak akan ada data yang keluar. Perusahaan yang datanya tidak muncul pada situs Kemenag sebaiknya calon jamaah hindari.


Baca Juga: Travel Umroh Terbaik
Baca Juga: Paket Umroh Terbaik


Apa Saja informasi yang Tersedia Pada Situs Kemenag?
Sebelum lanjut ke cara yang kedua, UMROH.org akan membahas informasi penting yang terdapat di menu-menu website Kemenag tersebut. Berikut ulasannya…

  • Menu PPIU
    Tampilan pada menu ini akan berisi kolom Pencarian, kolom Pencarian Detail Berdasarkan Provinsi dan daftar Data PPIU. Ada ribuan perusahaan travel yang terdaftar di Kemenag dengan berbagai level akreditasi. Anda bisa cek izin umroh sebuah perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan melalui menu ini.
  • Menu PIHK
    Pada menu ini kita bisa mengecek izin sebuah travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Saat ini ada ratusan travel agen yang terdaftar sebagai PIHK.
  • Menu Regulasi
    Pada menu ini terdapat dokumen-dokumen penting tentang aturan-aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang bisa kita unduh sewaktu-waktu.
  • Menu Cek Status Umrah
    Pada menu ini ada beberapa kolom yang dapat Anda isi, yaitu kolom NOMOR PASTI UMRAH dan PIN/AKSES. Setelah mengisi kedua kolom ini, Anda akan dapat mengetahui hasilnya dengan menekan pada kolom Cek Status Umrah.
  • Menu Pengaduan
    Pada menu ini para jamaah umroh dan haji dapat melakukan pengaduan segala kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Misalkan jamaah ditelantarkan atau bahkan ditipu oleh travel penyelnggara.

Sekarang kita lanjut ke pembahasan bagaimana cara mengecek izin travel umroh yang kedua. Berikut ini ulasannya.

2. Cara Cek Izin Travel Umroh Melalui Aplikasi Umrah Cerdas

Aplikasi Umrah Cerdas
Dengan mengecek izin travel umrah melalui situs menggunakan perangkat komputer memang dapat menyajikan informasi lengkap dengan tampilan yang mudah bagi masyarakat untuk membacanya. Tetapi bila ingin lebih praktis bisa juga menggunkan Aplikasi Umrah Cerdas.

Berikut langkah-langkah cara mengecek izin travel umrah resmi melalui aplikasi:

  • Langkah pertama yang Anda lakukan adalah dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi Umrah Cerdas pada smartphone yang Anda miliki. Aplikasi ini tersedia untuk versi Android dan juga IOS/Apple.
  • Setelah aplikasi berhasil terunduh, bukalah aplikasi tersebut, maka Anda akan masuk pada halaman utama aplikasi.
  • Pilih menu PPIU, dan Anda akan melihat kolom kosong untuk memasukkan nama perusahaan penyelenggara travel umrah yang ingin Anda cari.
  • Masukkan nama perusahaan, lalu tekan pada kolom ‘Cari PPIU’
  • Aplikasi akan menampilkan data perusahaan secara lengkap bila memang terdaftar resmi di Kementerian Agama.

Apabila ternyata pada aplikasi Anda tidak menemukan informasi tentang data perusahaan yang ingin Anda cari, maka sudah sebaiknya tidak berurusan dengan perusahaan tersebut.

Hal yang wajib Anda perhatian saat mengecek izin travel umroh adalah level akreditasi dan status daftar hitamnya. Biro travel yang memiliki level “Akreditasi A”, dan “Status Daftar Hitam: Tidak” menjadi pilihan yang tepat bagi calon jamaah.

Demikian 2 cara cek izin travel umroh yang bisa Anda lakukan. Untuk informasi paket umroh, haji plus, dan haji furoda silakan hungi 81383190300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *